Rabu, 29 Oktober 2014

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.       Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.       Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.       Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. 
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.  Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Prinsip koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·         Pengelolaan yang demokratis,
·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·         Kebebasan dan otonomi,
·         Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi
Bentuk dan Jenis Koperasi
Jenis Koperasi menurut fungsinya
·         Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
·         Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
·         Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·         Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
·         Koperasi Primer
·         Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
·         Koperasi Sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
1.      koperasi pusat – adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
2.      gabungan koperasi – adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
3.      induk koperasi – adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
·         Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
·         Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Keunggulan koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
Kewirausahaan koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).
Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Sejarah koperasi di Indonesia
Logo Gerakan Koperasi Indonesia (1960an-2012)
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.[8] Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi berlandaskan hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
Arti Lambang Koperasi ( Lama )
Arti dari Lambang :
1          Gerigi roda/ gigi roda = Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang                pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2          Rantai (di sebelah kiri) = Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3          Kapas dan Padi (di sebelah kanan) = Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4          Timbangan = Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”, antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5          Bintang dalam perisai = Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh”, dan Bintang bisa diartikan “Hati”.
6          Pohon Beringin = Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7          Koperasi Indonesia = Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8          Warna Merah Putih = Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru
1.      Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2.      Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
-          Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
-          Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
-          Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
-          Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
1.      Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
2.      Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
3.      Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
4.      Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
*Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
*Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
*Tata Warna :
1.      Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2.      Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3.      Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
4.      Perbandingan skala 1 : 20.
Penggunaan Lambang Koperasi Baru
Logo Baru Koperasi Indonesia
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
“Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini.”
Pada Pasal 3 tertulis :
“Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru.”
Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
“Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku.”
PERKEMBANGAN KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI TERPIMPIN
Peraturan konsep pengembangan koperasi secara misal dan seragam dan dikeluarkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
(1) Menyesuaikan fungsi koperasi dengan jiwa dan semangat UUD 1945 dan Manipol RI tanggal 17 Agustus 1959, dimana koperasi diberi peranan sedemikian rupa sehingga kegiatan dan penyelenggaraannya benar-benar dapat merupakan alat untuk melaksanakan ekonomi terpimpin berdasarkan sosialisme ala Indonesia, sendi kehidupan ekonomi bangsa Indonesia dan dasar untuk mengatur perekonomian rakyat guna mencapai taraf hidup yang layak dalam susunan masyarakat adil dan makmur yang demokratis.
(2) Bahwa pemerintah wajib mengambil sikap yang aktif dalam membina Gerakan Koperasi berdasarkan azas-azas demokrasi terpimpin, yaitu menumbuhkan, mendorong, membimbing, melindungi dan mengawasi perkembangan Gerakan Koperasi.
(3) Bahwa dengan menyerahkan penyelenggaraan koperasi kepada inisiatif Gerakan Koperasi sendiri dalam taraf sekarang bukan saja tidakk mencapai tujuan untuk membendung arus kapitalisme dan liberalism, tetapi juga tidak menjamin bentuk organisasi dan cara bekerja yang sehat sesuai dengan azas-azas koperasi yang sebenarnya.
PERKEMBANGAN KOPERASI PADA MASA ORDE BARU
Semangat Orde Baru yang dimulai titik awalnya 11 Maret 1996 segera setelah itu pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian. Konsideran UU No. 12/1967 tersebut adalah sebagai berikut ;
1. Bahwa Undang-Undang No. 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian mengandung pikiran-pikiran yang nyata-nyata hendak :
a. menempatkan fungsi dan peranan koperasi sebagai abdi langsung daripada politik. Sehingga mengabaikan koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat.
b. menyelewengkan landasan-landasan, azas-azas dan sendi-sendi dasar koperasi dari kemrniannya.
2. a. Bahwa berhubung dengan itu perlu dibentuk Undang-Undang baru yang sesuai dengan semangat dan jiwa Orde Baru sebagaimana dituangkan dalam Ketepatan-ketepatan MPRS Sidang ke IV dan Sidang Istimewa untuk memungkinkan bagi koperasi mendapatkan kedudukan hokum dan tempat yang semestinya sebagai wadah organisasi perjuangan ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan sebagai alat pendemokrasian ekonomi nasional.
b. Bahwa koperasi bersama-sama dengan sector ekonomi Negara dan swasta bergerak di segala sektor ekonomi Negara dan swasta bergerak di segala kegiatan dan kehidupan ekonomi bangsa dalam rangka memampukan dirinya bagi usaha-usaha untuk mewujudkan masyarakat Sosialisme Indonesia berdasarkan Panvcasila yang adil dan makmur di ridhoi Tuhan Yang Maha Esa.
3. Bahwa berhubungan dengan itu, maka Undang-Undang No. 14 tahun 1965 perlu dicabut dan perlu mencerminkan jiwa, serta cita-cita yang terkandung dalam jelas menyatakan, bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan koperasi adalah satu bangunan usaha yang sesuai dengan susunan perekonomian yang dimaksud itu. Berdasarkan pada ketentuan itu dan untuk mencapai cita-cita tersebut Pemerintah mempunyai kewajiban membimbing dan membina perkoperasian Indonesia dengan sikap “ ing ngarsa sung tulada, ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani “.
Di bidang idiil, koperasi Indonesia merupakan satu-satunya wadah untuk menyusun perekonomian rakyat berazaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan yang merupakan cirri khas dari tata kehidupan bangsa Indonesia dengan tidak memandang golongan, aliran maupun kepercayaan yang dianut seseorang. Kiperasi sebagai alat pendemokrasian ekonomi nasional dilaksanakan dalan rangka dalam rangka politik maupun perjuangan bangsa Indonesia.
Menurut pasal. 3 UU No. 12/1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata azas kekeluargaan. Penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa “ koperasi Indonesia adalah kumpulan orang-orang yang sebagai manusia secara bersamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat”.
PERKEMBANGAN KOPERASI PADA MASA REFORMASI
Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasiyang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasakeuangan, pelayananinfrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomiselain peluang untuk memanfaatkan potensisetempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah.
Dalam hal ini konsolidasi potensikeuangan, pengem­bangan jaringaninformasiserta pengembangan pusat inovasi dan teknologimerupakan kebutuhan pendukung untuk kuat­nya kehadiran koperasi. Pemerintahdi daerah dapat mendo­rong pengem­bang­an lembaga penjamin kreditdi daerah. Pemusatan koperasi di bidang jasa keuangan sangat tepat untuk dilakukan pada tingkat kabupaten/kota atau “kabupaten dan kota” agar menjaga arus dana menjadi lebih seimbang dan memperhatikan kepentingan daerah (masyarakat setempat).
Fungsi pusat koperasi jasa keuangan ini selain menjaga likuiditas juga dapat memainkan peran pengawasan dan perbaikan manajemen hingga pengembangan sistem asuransi tabungan yang dapat diintegrasikan dalam sistem asuransi secara nasional. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jatidirinya akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di Indonesia.
Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air yang merupakan tulang punggung gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat.

DAFTAR PUSTAKA
http://silvesterhotasi.wordpress.com/2013/10/07/sejarah-dan-perkembangan-koperasi-di-indonesia/
http://www.koperasipengayoman.com/news15_sejarah_koperasi_indonesia.html
http://dessy-septiyani.blogspot.com/2012/10/ekonomi-koperasi_12.html

http://hanggaryudha.wordpress.com/2011/10/03/sejarah-koperasi-di-indonesia/

Rabu, 02 Juli 2014


NERACA PEMBAYARAN DAN SISTEM PERDAGANGAN DALAM DAN LUAR NEGERI

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.


Pengaruh perdagangan internasional terasa pada harga, pendapatan nasional, dan tingkat kesempatan kerja negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional tersebut. Ekspor akan meningkatkan permintaan masyarakat, yaitu jumlah barang dan jasa yang diinginkan masyarakat di dalam negeri. Sebaliknya, impor akan menurunkan permintaan masyarakat di dalam negeri. Permintaan masyarakat akan memengaruhi kesempatan kerja dan pendapatan nasional, dan di antara lain akan tergantung pada besarnya ekspor neto, yaitu selisih antara ekspor dan impor. Bila ekspor neto positif, berarti ekspor lebih besar daripada impor, kesempatan kerja dan pendapatan nasional cenderung akan naik. Besarnya ekspor neto sangat ditentukan oleh nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan.
                                                      
                                                      
Berikut beberapa sistem perdagangan luar negeri :

EROPA                                     

Eropa secara geologis dan geografis adalah sebuah semenanjung atau anak benua (jazirah). Pemisahannya sebagai benua lebih dikarenakan oleh perbedaan budaya. Batasnya di utara adalah Samudera Arktik, di barat adalah Samudera Atlantik, dan di selatan dibatasi oleh Laut Tengah. Batas timurnya masih belum jelas karena pemisahan benua ini sendiri diawali oleh faktor kebudayaan. Batas yang sering dipakai sebagai batas benua Eropa dan Asia  adalah Pegunungan Ural  dan Laut Kaspia.
JERMAN

Jerman tergolong negara industri paling berprestasi dan paling maju perkembangannya, dan merupakan perekonomian nasional terbesar keempat di dunia setelah Amerika Serikat, Jepang dan Cina. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 82 juta jiwa, Jerman merupakan pula pasaran terbesar di dalam Uni Eropa (UE). Perekonomian nasional Jerman terpusatkan pada barang dan jasa yang diproduksi oleh industri. Terutama hasil produksi industri konstruksi mesin dan industri otomotif serta produk-produk kimia dari Jerman dihargai baik di dunia internasional. Kurang lebih setiap Ero keempat diperoleh dalam sektor ekspor – dan lebih dari setiap tempat kerja kelima tergantung secara langsung atau tidak langsung dari perdagangan luar negeri. Dengan volume ekspor sebesar 1.121 miliar dolar AS pada tahun 2009, sebanding dengan sepertiga dari penghasilan nasional bruto, Jerman adalah negara pengekspor barang terbesar kedua di dunia sesudah Cina (1.202 miliar dolar AS), setelah dari tahun 2003 hingga 2008 enam kali berturut-turut Jerman mendapat sebutan “juara dunia ekspor”. Andil Jerman dalam seluruh perdagangan global mencapai sekitar sembilan persen.
Karena orientasi Jerman yang tinggi kepada ekspor, keterpautannya dengan perekonomian dunia sangat erat, – hal yang membedakannya dengan kebanyakan negara lain – dan Jerman pun berkepentingan akan pasaran terbuka. Mitra-mitra perdagangan terpenting ialah Perancis, Belanda, Amerika Serikat dan Inggris. Pada tahun 2009 diekspor barang senilai 82 miliar Ero ke Perancis, senilai 54 miliar Ero ke AS dan ke Belanda, dan senilai 53 miliar Ero ke Inggris. Setelah Uni Eropa diperluas ke arah timur (2004 dan 2007), di samping perdagangan dengan negara anggota UE “lama”, dapat dicatat peningkatan dalam volume perdagangan dengan negara-negara anggota UE di Eropa Timur. Sepuluh persen lebih dari ekspor total dilakukan ke negara-negara tersebut. Ekspor Jerman ke negara Uni Eropa mencapai 63 persen dari volume ekspor seluruhnya.
Yang meningkat terus artinya juga ialah hubungan dagang dan ekonomi dengan negara-negara Asia. Sementara ini Asia telah menjadi pasaran terpenting kedua untuk penjualan barang produksi Jerman. Pada tahun 2009, 14 persen dari ekspor Jerman ditujukan ke kawasan tersebut. Dalam hubungan dagang itu Cina adalah partner terpenting. Di samping itu sejak tahun 1999 Jerman juga berperan sebagai investor Eropa terbesar bagi Cina. Sekitar 2.500 perusahaan Jerman berkegiatan di negara itu sebagai investor.

Grafik Neraca Perdagangan Jerman


  
Arus Modal 














Transaksi Berjalan

Transaksi Berjalan dibandingkan dengan PDB
 Ekspor
















Impor

YUNANI

Yunani (bahasa Yunani modern: Ελλάδα [Elláda], historis: Ελλάς [Ellás]; bahasa inggris: Greece), secara resmi bernama Republik Hellenik (Elliniki Dimokratia; bahasa indonesia: Republik Yunani), adalah sebuah negara tempat lahirnya budaya dunia barat yang berada di Eropa bagian selatan/tenggara, terletak di ujung selatan Semenanjung balkan, di bagian timur Laut Tengah (Mediterania). 





Neraca perdagangan





Transaksi berjalan 




AMERIKA

CHILI


2006 merupakan tahun rekor bagi perdagangan Chili. Keseluruhan perdagangan membukukan kenaikan 31% pada tahun 2005. Selama tahun 2006, ekspor barang dan jasa sejumlah $ 58 miliar, yakni kenaikan sebesar 41%. Gambaran ini didistorsi oleh meroketnya harga tembaga. Pada tahun 2006, ekspor tembaga mencapai catatan bersejarah sebesar $ 33,3 miliar. Impor sejumlah $ 35 miliar, suatu peningkatan sebesar 17% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, Chili mencatat neraca perdagangan yang positif sebesar $ 23 miliar pada tahun 2006.
      Chili adalah negara pengekspor anggur terbesar ke-5 dan produsen anggur terbesar ke-8 di dunia
      Tujuan utama ekspor Chili adalah Benua Amerika ($ 39 miliar), Asia ($ 27,8 miliar), dan Eropa ($ 22,2 miliar). Berdasarkan urutan pembagi-bagiannya, pasar ekspor Chili adalah, 42% ekspor menuju Benua America, 30% ke Asia, dan 24% ke Eropa. Dalam jejaring hubungan dagang Chili yang beraneka ragam, mitra terpentingnya adalah Amerika Serikat. Keseluruhan perdagangan denga Amerika Serikat adalah sebesar $ 14,8 miliar pada tahun 2006. Sejak Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Serikat-Chili mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2004, perdagangan Amerika Serikat-Chili telah meningkat sebesar 154%. Pemerintah Chili menunjukkan bahwa meskipun sedang menghadapi faktor inflasi yang tinggi dan harga tembaga yang juga tinggi, perdagangan dwipihak antara Amerika Serikat dan Chili telah tumbuh lebih dari 60% sejak saat itu.
      Keseluruhan perdagangan dengan Eropa juga tumbuh pada tahun 2006, membesar 42%. Belanda dan Italia merupakan mitra dagang Chili utama di Eropa. Keseluruhan perdagangan dengan Asia juga tumbuh signifikan hampir 31%. Perdagangan dengan Korea dan Jepang tumbuh secara berarti, tetapi Cina masih menjadi mitra dagang Chili terpenting di Asia. Keseluruhan perdagangan Chili dengan Cina mencapai $ 8,8 miliar pada tahun 2006, atau hampir 66% dari nilai hubungan dagangnya dengan Asia.
     Pertumbuhan ekspor pada tahun 2006 terutama disebabkan oleh kenaikan yang kuat dalam hal penjualan ke Amerika Serikat, Belanda, dan Jepang. Ketiga-tiga pasar ini menambah porsi ekspor Chili sebesar $ 5,5 miliar. Ekspor Chili ke Amerika Serikat seluruhnya sejumlah $ 9,3 miliar, merupakan kenaikan sebesar 37,7% dibandingkan tahun 2005 ($ 6,7 miliar). Ekspor ke Uni Eropa adalah sebesar $ 15,4 miliar, suatu kenaikan sebesar 63,7% dibandingkan tahun 2005 ($ 9,4 miliar). Ekspor ke Asia naik dari $ 15,2 miliar pada tahun 2005 menjadi $ 19,7 miliar pada tahun 2006, suatu kenaikan sebesar 29,9%.
Pada tahun 2006, Chili mengimpor komoditas senilai $ 26 miliar dari Benua Amerika, atau 54% keseluruhan impor, diikuti oleh Asia sebesar 22%, dan Eropa sebesar 16%. Para anggota Mercosur merupakan pemasok utama impor bagi Chili, yakni sebesar $ 9,1 miliar, diikuti oleh Amerika Serikat sebesar $ 5,5 miliar dan Uni Eropa sebesar $ 5,2 miliar. Dari Asia, Cina merupakan eksportir terpenting bagi Chili, senilai $ 3,6 miliar. Pertumbuhan impor yang kuat dari-tahun-ke-tahun secara khusus dari Ekuador (123,9%), Thailand (72,1%), Korea (52,6%), dan Cina (36,9%).
    Profil keseluruhan perdagangan Chili secara tradisional bergantung pada ekspor tembaga. Perusahaan milik negara, CODELCO, merupakan perusahaan penghasil tembaga terbesar di dunia, dengan cadangan tembaga tercatat untuk 200 tahun ke depan. Chili telah mengupayakan perluasan ekspor nontradisional. Ekspor non-mineral terpenting adalah kehutanan dan produk kayu olahan, buah segar dan buah olahan, tepung ikan dan hasil laut, dan anggur.

Berikut ini merupakan grafik Neraca Perdagangan di Chili, dari tahun 2006-2014



Berikut merupakan sebagian Neraca Pembayaran (Balanced Of Payments) Negara Chili, untuk lebih lengkap dapat dilihat di http://www.tradingeconomics.com/chile/current-account-balance-bop-us-dollar-wb-data.html



1.     Argentina


            Argentina adalah sebuah negara yang kaya dengan SDA, tingkat melek huruf yang tinggi, sektor pertanian yang maju serta industri yang beragam. Malangnya, sejak akhir 1980-an negara ini telah menimbun hutang luar negeri yang tinggi, inflasi sampai 200% sebulan, dan pengeluaran yang merudum. Dalam mengatasi krisis ekonomi tersebut, pemerintahan telah mengambil langkah-langkah seperti liberalisasi perdagangan, deregulasi, dan swastanisasi. Pada 1991, pemerintahan telah melaksanakan reformasi finansial yang radikal dengan mematok peso kepada dolar AS dan mencanangkan pertumbuhan keuangan untuk perlindungan moneter secara undang-undang.
            Walaupun pada mulanya berhasil menurunkan tingkat inflasi dan pertumbuhan PDB yang semakin pulih, krisis ekonomi yang melanda Meksiko, Asia, Rusia dan Brasil pada 1999 telah mengeruhkan keadaan ekonomi negaranya.
            Keadaan ekonominya semakin meruncing pada 2001 dengan widening of spreads pada Bon Argentina, pengeluaran secara besar-besaran oleh bank serta kejatuhan keyakinan pengguna dan para buruh. Usaha pemerintah untuk mencapai zero deficit, menstabilisasikan sistem perbankan, dan mengekalkan pertumbuhan ekonomi tidak mampu membendung masalah ekonomi yang semakin meningkat itu. Pada 21 Desember, Presiden De La Rua telah disingkirkan akibat rusuhan rakyat kelas pertengahan dan Kongres melantik Eduardo Duhalde sebagai ketua negara sementara. Duhalde kemudian bertemu dengan pegawai IMF untuk mendapat pinjaman tambahan $20 juta. Tambatan peso kepada dolar telah digugurkan pada Januari 2002, dan peso telah diapung dari dolar pada Februari yang mengakibatkan mayoritas rakyatnya kehilangan semua simpanan hidup mereka sewaktu kejatuhan ekonomi 2001 (Pada 2002 PDB adalah negatif 11%, inflasi mencecah 41% dan lebih 37% penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan).
            Pada 23 Desember 2001, presiden sementara Adolfo Rodriguez Saa telah mendeklarasikan moratorium utang.
            Menurut pakar agronomi Alberto Lapolla, yang telah banyak menulis tentang transformasi Argentina dari sebuah negara bijian kepada "republik kedelai", 450.000 rakyatnya mati kelaparan di antara 1990 dan 2003. Berdasarkan kajian Institut d'études sur l'État et la participation (IDEP), ia menambahkan bahwa setiap hari 55 anak-anak, 35 dewasa dan 15 warga tua di negara ini mati akibat penyakit yang berkaitan dengan kelaparan.
            Namun demikian pada Januari 2004, keadaan ekonomi telah menunjukkan tanda-tanda membaik disebabkan pertumbuhan dalam yang meriah pada tahun 2003. Pemulihan ekonomi negara diperkirakan berlanjut untuk beberapa tahun yang akan datang dengan kadar pertumbuhan dalam yang konstan. Walaupun begitu, sewaktu perjumpaan tahunan yang dihadiri anggota IMF/Bank Dunia, ketua-ketua IMF, Uni Eropa, G7 negara industri dan Institut Keuangan Internasional (IIF) yang diadakan pada 1-2 Oktober, Presiden Néstor Kirchner telah diberi peringatan untuk segera menstrukturkan kembali hutang negara, menambah belanjawan surplusnya untuk membayar lebih banyak hutangnya serta mengenakan reformasi struktur untuk membuktikan kepada komunitas keuangan sedunia bahwa Argentina layak menerima pinjaman serta investasi dari mereka.

 

Neraca Perdagangan – Argentina




Gambar 3. Neraca Perdagangan Negara Argentina tahun 2008 – 2014

Berikut Grafik Neraca Pembayaran Negara Argentina tahun 2008 - 2012




WORLD BANK INDOCATORS – ARGENTINA – BALANCE OF PAYMENTS








ARAB SAUDI
Kekayaan yang sangat besar yang didapat dari minyak, sangat membantu permainan danpembentukan kekuatan peran dari keluarga Kerajaan Saudi baik di dalam maupun luar negeri.Wilayah ini dahulu merupakan wilayah perdagangan terutama di kawasan Hijaz antara Yaman- Mekkah-Madinah-Damaskus dan Palestina. Pertanian dikenal saat itu dengan perkebunan kurma dan gandum serta peternakan yang menghasilkan daging serta susu dan olahannya. Pada saatsekarang digalakkan sistem pertanian terpadu untuk meningkatkan hasil-hasil pertanian.
Perindustrian umumnya bertumpu pada sektor Minyak bumi dan Petrokimia terutama setelah ditemukannya sumber sumber minyak pada tanggal 3 Maret 1938. Selain itu juga untuk mengatasi kesulitan sumber air selain bertumpu pada sumber air alam (oase) juga didirikanindustri desalinasi Air Laut di kota Jubail.Sejalan dengan tumbuhnya perekonomian maka kota- kota menjadi tumbuh dan berkembang. Kota-kota yang terkenal di wilayah ini selain kotasuci Mekkah dan  Madinah adalah Kota Riyadh sebagai ibukota kerajaan, Dammam, Dhahran, Khafji, Jubail, Tabuk dan Jeddah.

Arab Saudi memiliki pendapatan per kapita $ 20.700 dan itu merupakan salah satu pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia. Ekonomi Arab Saudi s didasarkan pada Minyak, seperti 24 persen dari minyak dunia itu, setara dengan 260 miliar barel, yang ditemukan di sini. 45 persen dari Arab Saudi s Produk Domestik Bruto dan 90 persen dari pendapatan ekspor berasal dari industri minyak. 40 persen dari PDB berasal dari sektor swasta, dimana pemerintah Arab mencoba untuk mengembangkan privatisasi industri seperti telekomunikasi atau kekuasaan.


Karena harga minyak tumbuh marah dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi memperoleh surplus anggaran sebesar $ 28 miliar. Ini memiliki pasar saham terbesar di Timur Tengah dengan kapitalisasi pasar yang naik 110 persen ($ 157.300.000.000) pada tahun 2007.
  
Arab Saudi memiliki ekonomi berbasis minyak dengan kontrol pemerintah yang kuat terhadap kegiatan ekonomi utama. Hal ini memiliki sekitar 20% dari minyak bumi terbukti di dunia cadangan, peringkat sebagai eksportir terbesar minyak bumi, dan memainkan peran utama dalam OPEC. Sektor minyak bumi untuk sekitar 80% dari pendapatan anggaran, 45% dari PDB, dan 90% dari pendapatan ekspor. 

Sebagai bagian dari upaya untuk menarik investasi asing, Arab Saudi menyetujui WTO pada Desember 2005 setelah bertahun-tahun negosiasi. Pemerintah telah mulai mendirikan enam "kota ekonomi" di berbagai daerah dari negara untuk mempromosikan investasi asing dan berencana untuk menghabiskan $ 373.000.000.000 antara 2010 dan 2014 pada proyek-proyek pembangunan dan infrastruktur sosial untuk memajukan pembangunan ekonomi Arab Saudi.
PDB (paritas daya beli): PDB (paritas daya beli): $ 622.000.000.000 (2010 est) $ 599.500.000.000 (2009 est) $ 596.000.000.000 (2008 est) catatan: data tahun 2010 dolar AS
PDB (nilai tukar resmi): PDB (nilai tukar resmi): $ 443.700.000.000 (2010 est)
GDP - tingkat pertumbuhan sebenarnya: 3,7% (2010 est) 0,6% (2009 est) 4,2% (2008 est)
GDP - per kapita (PPP): GDP - per kapita (PPP): $ 24.200 (2010 est) $ 23.700 (2009 est) $ 23.900 (2008 est) catatan: data tahun 2010 dolar AS
GDP - komposisi oleh sektor: pertanian: industri 2,6%: 61,8% jasa: 35,7% (2010 est)
Angkatan kerja: 7.337.000 catatan: sekitar 80% dari angkatan kerja non-nasional (2010 est)
Tenaga kerja - menurut pekerjaan: pertanian: industri 6,7%: 21,4% jasa: 71,9% (2005 est)
Tingkat Pengangguran: 10,8% (2010 est) 10,5% (2009 est) catatan: data adalah untuk pria Saudi saja (perkiraan bank lokal, beberapa rentang perkiraan setinggi 25%)
Populasi di bawah garis kemiskinan: NA%
Pemasukan rumah tangga atau konsumsi berdasarkan persentase bagian: terendah 10%: NA% tertinggi 10%: NA%
Tingkat inflasi (harga konsumen): Tingkat inflasi (harga konsumen): 5,4% (2010 est) 5,1% (2009 est)
Investasi (gross tetap): Investasi (gross tetap): 22% dari PDB (2010 est)
Anggaran: pendapatan: $ 197.300.000.000 Pengeluaran: $ 167.100.000.000 (2010 est)
Publik utang: 17,1% dari PDB (2010 est) 22,7% dari PDB (2009 est)
Pertanian - produk: gandum, barley, tomat, melon, kurma, jeruk, daging kambing, ayam, telur, susu
Industri: produksi minyak mentah, penyulingan minyak bumi, petrokimia dasar, amonia, gas industri, sodium hidroksida (kaustik soda), semen, pupuk, plastik, logam, perbaikan kapal komersial, perbaikan pesawat komersial, konstruksi
Tingkat pertumbuhan produksi industri: 3,1% (2010 est)

Data PDB Arab Saudi


Grafik PDB Arab Saudi

Impor dan Ekspor Arab Saudi
Transaksi berjalan keseimbangan: $ 70100000000 (2010 est) $ 21430000000 (2009 est)
Ekspor: $ 237.900.000.000 (2010 est) $ 192.300.000.000 (2009 est)
Ekspor - komoditas: minyak bumi dan produk minyak bumi 90%
Ekspor - mitra: Jepang 14,3%, Cina 13,1%, US 13%, Korea Selatan 8,8%, India 8,3%, Singapura 4,5% (2010)
Impor: $ 88350000000 (2010 est) $ 87080000000 (2009 est)
Impor - komoditas: mesin dan peralatan, bahan makanan, bahan kimia, kendaraan bermotor, tekstil
Impor - mitra: US 12.4%, Cina 11,1%, Jerman 7,1%, Jepang 6,9%, Perancis 6,1%, India 4,7%, Korea Selatan 4,2% (2010)
Cadangan devisa dan emas: $ 445.100.000.000 (31 Desember 2010 est) $ 410.100.000.000 (31 Desember 2009 est)
Hutang - eksternal: $ 80950000000 (31 Desember 2010 est) $ 72400000000 (31 Desember 2009 est)
Saham investasi asing langsung - di rumah: $ 192.600.000.000 (31 Desember 2010 est) $ 167.000.000.000 (31 Desember 2009 est)
Saham investasi asing langsung - di luar negeri: $ 18000000000 (31 Desember 2010 est) $ 11410000000 (31 Desember 2009 est)
Nilai pasar saham publik: $ 353.400.000.000 (31 Desember 2010) $ 318.800.000.000 (31 Desember 2009) $ 246.300.000.000 (31 Desember 2008)
Exchange: riyal (SAR) per dolar AS - 3,75 (2010) 3,75 (2009) 3,75 (2008) 3,745 (2007) 3,745 (2006)

Data Perdagangan Arab Saudi

Grafik Neraca Perdagangan Arab Saudi 2008-2014

Grafik Impor Perdagangan Arab Saudi 2008-2014 

Grafik Ekspor Perdagangan Arab Saudi 2008-2014



TURKMENISTAN
Dari segi ekonomi, turkmenistan menjadi kuasa baru di asia tengah. Turkmenistan negara yang paling berpengaruh berhubung perdagangan minyak dan gas dunia. Negara itu mempunyai pengaruh tersendiri dan mampu mengimbangi hubungannya dengan kuasa-kuasa besar Amerika Syarikat, Rusia dan China.  Dari segi ekonomi, Turkmenistan dapat bersaing ataupun mengimbangi Negara-negara kuasa besar di dunia seperti Amerika Syarikat, Rusia dan juga China. Yang dimana Turkmenistan mempunyai cadangan minyak dan juga gas bumi yang cukup besar. sehingga Turkmenistan dapat mengimbangi Negara-negara kuasa besar tersebut.

Dalam usaha meningkatkan pertumbuhan ekonominya Turkmenistan bekerjasama dengan negara-negara tetangganya seperti Turki dan Iran, terutama di bidang investasi perindustrian.

Pemerintah Turkmenistan memperkuat tekadnya untuk mempercepat jalannya reformasi perkembangan ekonomi pasar dengan melancarkan program 1000 hari. Keberhasilan program ini didukung oleh sumber minyak, gas, investasi asing dan swastanisasi. Pemerintah menargetkan sampai tahun 2000 sebagian industri harus sudah di privatisasi.

Dalam kebijakan perdagangan luar negeri Turkmenistan masih mengutamakan kerjasamanya dengan sesama negara PNM dengan membina suatu Kesatuan Ekonomi. Disamping itu Turkmenistan juga menjalin kerjasama ekonomi perdagangan dengannegara-negara Laut Kaspia dan negara-negara Asia Tengah lainnya dengan bergabung dalam Economic Cooperation Organization.

Perdagangan luar negeri Turkmenistan secara tradisional masih dilakukan dengan Rusia, Ukraina dan Iran. Namun saat ini upaya membuka hubungan perdagangan yang lebih baik terus dilakukan dengan negara Eropa dan Turki.

Tahun 2003, pertumbuhan GDP Turkmenistan yang merupakan negara produsen dan eksportir kapas 10 (sepuluh) terbesar dunia ini adalah sebesar 19,6%. Sedangkan GDP per kapitanya pada tahun yang sama mencapai US$ 4.300. Berdasarkan output, sector industri, terutama industri non-manufaktur adalah penyumbang utama bagi pendapatan negara.

Dalam rangka menyiapkan diri berintegrasi dengan ekonomi global, tahun 2004 pemerintah Turkmenistan telah menjalankan kebijakan dengan mengandalkan produksi minyak bumi dan gas hydrocarbon serta produk-produk pertanian.

Data PDB Turkmenistan

Grafik PDB Turkmenistan

Impor dan Ekspor Turkmenistan
Turkmenistan -  impor: 4,175 impor/dunia=0.04%. impor/GDP= 0.4175.
Turkmenistan -  Ekspor: 4,700 Ekspor/dunia=0.05%.
(Ekspor+impor)/GDP= 29.56%.    
Data Perdagangan Turkmenistan

Uni Soviet
Uni Soviet menganut sistem politik satu partai yang dipegang oleh Partai Komunis hingga 1990. Walaupun Uni Soviet sebenarnya adalah suatu kesatuan politik dari beberapa republik  Soviet dengan ibu kota di Moskwa, nyatanya Uni Soviet menjelma menjadi negara yang pemerintahannya sangat terpusat dan menerapkan sistem ekonomi terencana.
Republik Sosialis Soviet Ukraina
RSS Ukraina (Republik Sosialis Soviet Ukraina) adalah nama bagi Ukraina saat masih merupakan bagian dari Uni Soviet. Ibukotanya berada di Kiev. Jumlah penduduknya pada  1989 adalah 51.706.746 jiwa.

Didirikan pada 25 Desember 1917. Pada tahun 1916 wilayah ini masih menjadi negara republik pada 1917 digabungkan ke Uni Soviet. Kemerdekaannya diproklamasikan pada 24 Agustus 1991 dan negara tersebut dinamakan ulang menjadi Republik Ukraina.


Neraca perdagangan





Transaksi berjalan



Republik Sosialis Soviet Armenia
Republik Sosialis Soviet Armenia (Armenia:Հայկական ՍովետականՍոցիալիստական ՀանրապետությունHaykakan Sovetakan Sotsialistakan Hanrapetutyun) adalah satu dari beberapa republik di Uni Soviet. Negara ini dibentuk ketika Partai Komunis Armenia memproklamirkan kontrol penuh atas Armenia pada tahun 29 November 1920.



Neraca perdagangan




Transaksi berjalan







Daftar pustaka